WBP Beragama Islam di Rutan Surakarta yang Memenuhi Syarat Akan Memperoleh Remisi Hari Raya Idul Fitri

    WBP Beragama Islam di Rutan Surakarta yang Memenuhi Syarat Akan Memperoleh Remisi Hari Raya Idul Fitri
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Rutan Kelas I Surakarta mengusulkan Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama islam sesuai dengan undang undang no. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga menyampaikan, bahwa jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat ini Senin, 17 April 2023 sebanyak 602 orang, yang terdiri dari 392 orang tahanan, dan 210 orang narapidana. 

    "Dari jumlah 602 warga binaan tersebut terdapat sebanyak 116 orang yang akan kita usulkan Remisi Khusus Idul Fitri Tahun 2023" Ujar Urip.

    Pemberian remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H ini diharapkan dapat sebagai katalisator bagi warga binaan pemasyarakatan untuk mencapai penyadaran diri sendiri yang tercermin dari sikap dan perilaku yang baik sesuai dengan ajaran agama islam di kehidupan sehari-hari.

    rutan surakarta wbp remisi
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Rutan dalam Keadaan Aman, Perwira...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Surakarta Jalin Silaturahmi dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat
    Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah
    Babinsa Koramil Jila Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan

    Ikuti Kami