Tekan Penyebaran Covid -19, Babinsa Kelurahan Keprabon Terapkan PPKM

    Tekan Penyebaran Covid -19, Babinsa Kelurahan Keprabon Terapkan PPKM

    SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Daniel dan Serda Sugiyanto melaksanakan pengecekan tentang penerapan PPKM bertempat di Gereja Kristen Kalam Kudus (GKKK) jln Sugiyopranoto no 28 kelurahan Keprabon kecamatan Banjarsari, Jum'at (15/04/2022)

    Babinsa terus - menerus sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai surat edaran Walikota Surakarta dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid  -19.

    "Himbauan dilakukan kepada warga masyarakat agar senantiasa mengedepankan Protokol kesehatan (prokes ) serta di tempat-tempat pusat keramaian lainnya yang ada di wilayah Kelurahan Keprabon agar para warga tertib dalam menaati Protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19."tegas Serka Daniel disela-sela kegiatan.

    "Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya pada saat keluar rumah memakai masker dan jaga jarak dan jangan lupa membawa Handsanitizer, kegiatan Cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaan untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19."pungkasnya.

    (Arda 72)

    Surakarta
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Swalayan Indomart Serka Sugiyarto...

    Artikel Berikutnya

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Beri Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Tutup Latihan Penyusunan Renkon TNI OMP Geladi Yudha Dharma Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Panglima TNI Beri Pengarahan Pada Peserta Rakor Evaluasi Operasi dan Latihan Tahun 2024
    Danlanud Sultan Hasanuddin Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Serah Terima Ibu Asuh Wara Daerah ll Koopsud ll

    Ikuti Kami