SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Joyosuran Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Serda Endri melaksanakan penerapan Prokes dimasa PPKM kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan diluar rumah ataupun dilingkungan tempat tinggal yang ada di wilayah Kelurahan Joyosuran Kecamatan Pasar Kliwon, Jum'at (10/06/2022)
Serda Endri mengatakan himbauan Prokes kepada warga adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab binaannya guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Surakarta.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
"kami melaksanakan himbauan Prokes di lapangan guna mengetahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat apakah kegiatan masyarakat betul-betul sudah mentaati peraturan protokol kesehatan dengan baik atau belum."tuturnya.
"Kami melakukan pengecekan sekaligus menyampaikan himbauan kepada warga agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19."terangnya.
"Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah agar situasi dan kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kel. Joyosuran untuk mencegah timbulnya penyebaran covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19."imbuhnya.
"Ayo Pake Masker, Jangan Bosan Lindungi Diri Dan Keluarga Dari Covid-19."pungkas serda Endri.
(Arda 72)